DLB TRAINING CENTER

0878 5550 5078

Customer Service

Selamat Datang di Website DLB-TRAINING

DLB TRAINING CENTER

Bimtek / Diklat Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk mengetahui saldo akhir Keuangan Desa. Penerimaan secara keseluruhan, baik yang bersumber dari APBN maupun dari hasil usaha swadaya desa itu sendiri. Pengeluaran juga dicatat secara keseluruhan baik pengeluaran untuk program pemerintahan maupun pengeluaran rutin non program.

Unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa itu meliputi :
• Realisasi Penerimaan / Pendapatan
• Realisasi Belanja
• Realisasi Pembiayaan

Yang dimaksud Realisasi adalah yang sudah benar-benar terjadi, bukan merupakan budget yang terdapat dalam APBDesa. Sehingga akan dianalisa apakah Realisasi itu sesuai, atau kurang, atau melebihi dari yang dianggarkan dalam APBDesa.

Selain memasukkan Penerimaan dan Pengeluaran uang, dalam Laporan tersebut juga turut di sertakan segala Harta dan Hutang yang ada dalam Desa. Harta dalam hal ini adalah Harta milik Desa, bukan harta milik warga. Misalnya mesin Generator yang dipakai untuk kepentingan umum, dan sebagainya.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Program SKPD dan Evaluasi maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat tentang Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Pada: JADWAL KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS 

Informasi Jadwal Bimtek dan Pendaftaran Silahkan Hubungi Kami Sekarang

Jl. Pluto II/5
Blok C-72, Buah Batu
Bandung, Jawa Barat 40286
Telp : 022-750.9239

Legalitas

SKT Ditjen Polpum Kemendagri No. : 01-00-00/035/1/2019

NIB : 1271000340959

SKT Kemenkeu
No. : PEM-000262SER/ WPJ.09/KP.0303/2012
NPWP : 31.480.482.4-429.000

Info Layanan

  • Sdr. L Desh
  • WA : 0878.5550.5078
  • HP : 0813.2214.0998
  • Email 1 : lk3p.indo@ymail.com,
  • Email 2 : infodiklat78@gmail.com