DLB TRAINING CENTER

0878 5550 5078

Customer Service

Selamat Datang di Website DLB-TRAINING

DLB TRAINING CENTER

Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Propinsi

Dalam UU Pemerintahan No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas :Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkruen, dan Urusan Pemerintahan Daerah, yang secara detailnya adalah sebagai berikut :
1. Urusan Pemerintahan Absolut, yaitu hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh daerah, tetapi langsung ditangani oleh Pemerintahan Pusat, yang meliputi Politik Luar Negeri, Hankam, Yustisi, Moneter Fiskal, dan Agama.
2. Urusan Pemerintahan Konkruen merupakan dasar dari Otonomi Daerah, dimana urusan Pemerintahan yang dibagi atas Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Daerah tersebut memiliki otonomi atas daerahnya sendiri.

Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah
Pada UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda, urusan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu urusan mutlak dan yang didesentralisasikan. Mengingat RUU Pemda membuat perubahan yang signifikan, harus dimuat dalam RUU HKPD soal formula dana dan perimbangan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah maka kami akan menyelenggarakan Bimtek tentang Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Propinsi Pada:

Baca juga: JADWAL KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS 

Informasi Jadwal Bimtek dan Pendaftaran Silahkan Hubungi Kami Sekarang

Jl. Pluto II/5
Blok C-72, Buah Batu
Bandung, Jawa Barat 40286
Telp : 022-750.9239

Legalitas

SKT Ditjen Polpum Kemendagri No. : 01-00-00/035/1/2019

NIB : 1271000340959

SKT Kemenkeu
No. : PEM-000262SER/ WPJ.09/KP.0303/2012
NPWP : 31.480.482.4-429.000

Info Layanan

  • Sdr. L Desh
  • WA : 0878.5550.5078
  • HP : 0813.2214.0998
  • Email 1 : lk3p.indo@ymail.com,
  • Email 2 : infodiklat78@gmail.com