Kegiatan pemanfaatan milik daerah adalah memperdayakan aset atau barang yang tidak terpakai agar bisa berguna atau terpakai sehingga fungsi dari barang tersebut tidak hilang karena tidak terpakai, dan barang tersebut masih dalam keadaan layak pakai.
Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemanfaatan itu dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Daerah yang mengelola barang/aset milik daerah dengan melakukan perincian pencatatan serta pengawasan yang tepat.
Kami LKKKP Diklat bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang : Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
KOTA TEMPAT PENYELENGGARAAN BIMTEK :
FASILITAS PESERTA BIMTEK :
BIAYA KONTRIBUSI :
INFORMASI SELENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI PENYELENGGARA :
Jl. Pluto II/5
Blok C-72, Buah Batu
Bandung, Jawa Barat 40286
Telp : 022-750.9239
SKT Ditjen Polpum Kemendagri No. : 01-00-00/035/1/2019
NIB : 1271000340959
SKT Kemenkeu
No. : PEM-000262SER/ WPJ.09/KP.0303/2012
NPWP : 31.480.482.4-429.000
Merupakan penyelenggara pelatihan dan bimbingan teknis yang berdiri sejak tahun 2011
Komp Margahayu Raya Block C - 72, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat
+62 878 5550 5078
dlbdiklat@gmail.com
© 2024 PT Dedikasi Laju Bersama – All Rights Reserved | Redesain by jasa Website Bandung