Tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa adalah aspek penting dalam administrasi pemerintahan. Tanpa adanya kedua aspek ini, maka tidak mungkin proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan optimal. Tata kerja tim berfungsi untuk mempermudah prosedur pelaksanaan barang/jasa.
Tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pejabat agar lebih baik ke depannya. Pedoman tata kerja tim dan penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan barang/jasa adalah peraturan kepala LKPP nomor 7 tahun 2014. Pedoman tersebut dapat diberlakukan untuk tiga pihak yang memiliki kewenangan di bidang pengadaan.
Tiga pihak yang menjadi objek peraturan kepala LKPP nomor 7 tahun 2014
1. Pemegang jabatan fungsional pengelolaan barang/jasa.
2. Pejabat yang berwenang dalam penetapan angka kredit.
3. Tim penilai angka kredit.
Mengingat krusialnya tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa sehingga perlu diadakan diklat. Penyelenggaraan diklat ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan di kalangan para pejabat pengadaan barang/jasa. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan yang dilakukan pun dapat memenuhi enam kriteria ideal.
Enam kriteria ideal pelaksanaan pengadaan barang/jasa
1. Efektif.
Pengadaan barang/jasa harus dipertimbangkan secara seksama oleh para pejabat pemerintahan sehingga penggunaannya benar-benar tepat dan dibutuhkan.
2. Efisien.
Barang/jasa yang diadakan hendaknya efisien dalam hal biaya maupun waktu pengadaan. Ditinjau dari aspek biaya, pengadaan harus dilakukan dengan anggaran dana yang sewajarnya. Kemudian, dilihat dari segi waktu, pengadaan hendaknya tidak melebihi batas waktu normal.
3. Terbuka/transparan.
Maksud dari terbuka atau transparan dalam hal pengadaan barang/jasa adalah dari segi keuangan. Jadi, barang/jasa yang akan diadakan harus jelas dan terperinci pembiayaannya.
4. Bersaing.
Pengadaan hendaknya dilakukan dengan sistem lelang sehingga melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, persaingan sehat pun dapat terjadi dan produk maupun harga yang didapat semakin kredibel.
5. Tidak diskriminatif.
Proses pengadaan barang/jasa sebaiknya tidak dilakukan dengan mendiskreditkan salah satu pihak dan menguntungkan yang lainnya. Artinya, dalam proses pengadaan para pejabat tidak boleh melakukan persekongkolan.
6. Accountable.
Barang/jasa yang diadakan oleh pejabat pemerintahan harus jelas segi pembiyaan serta pendanaannya. Jadi, barang/jasa tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara finansial.
Apabila keenam kriteria di atas dapat diwujudkan oleh pejabat maka lembaga pemerintahan yang bersangkutan dapat menjadi contoh good governance. Bayangkan saja, tanpa adanya tata kerja secara tim dan juga prosedur penilaian angka kredit jabatan fungsional dalam aspek pengadaan barang/jasa. Tentu lembaga pemerintahan yang good governance tidak mungkin dapat terwujud.
Mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih memang bukanlah hal mudah. Namun, semua ini dapat dimulai dengan membangun mentalitas para pegawainya. Seperti diketahui bahwa selama ini bidang pengadaan barang/jasa lembaga pemerintah merupakan salah satu titik rawan bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, para pejabat yang bekerja dibidang ini perlu diberikan pemahaman mengenai prosedur yang berlaku.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai penilaian angka kredit jabatan fungsional maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Barang dan Jasa Pemerintah tentang “Tata Kerja Tim dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa“ pada:
KOTA TEMPAT PENYELENGGARAAN BIMTEK :
FASILITAS PESERTA BIMTEK :
BIAYA KONTRIBUSI :
INFORMASI SELENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI PENYELENGGARA :
Jl. Pluto II/5
Blok C-72, Buah Batu
Bandung, Jawa Barat 40286
Telp : 022-750.9239
SKT Ditjen Polpum Kemendagri No. : 01-00-00/035/1/2019
NIB : 1271000340959
SKT Kemenkeu
No. : PEM-000262SER/ WPJ.09/KP.0303/2012
NPWP : 31.480.482.4-429.000
Merupakan penyelenggara pelatihan dan bimbingan teknis yang berdiri sejak tahun 2011
Komp Margahayu Raya Block C - 72, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat
+62 878 5550 5078
dlbdiklat@gmail.com
© 2024 PT Dedikasi Laju Bersama – All Rights Reserved | Redesain by jasa Website Bandung