DLB TRAINING CENTER

0878 5550 5078

Customer Service

Selamat Datang di Website DLB-TRAINING

DLB TRAINING CENTER

BIMTEK TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA (BMN/D) SESUAI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 27 TAHUN 2014

 

Kepada Yth,
1. Gubernur
2. Walikota dan Bupati
3. Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
4. Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/kabupaten
Di – Seluruh Indonesia

PP Nomor 27 tahun 2014 ini yang diatur antara lain mendorong investasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dalam rangka implementasi good governance di bidang pengelolaan BMN/D, dan penguatan dasar hukum pengelolaan aset berupa kekayaan negara tertentu.
Melalui PP ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur.

Dalam kebijakan itu mengatur penyesuaian jangka waktu dan tarif pemanfaatan BMN/D di infrastruktur. Penyesuaian jangka waktu dalam penyediaan infrastruktur antara lain untuk sewa dapat lebih dari lima tahun, dan kerja sama pemanfaatan dapat dilakukan hingga 50 tahun. Sebelumnya kerja sama pemanfaatan hanya 30 tahun.

Informasi Jadwal Bimtek dan Pendaftaran Silahkan Hubungi Kami Sekarang